KPU Ciamis Tetapkan Herdiat-Yana Paslon Bupati-Wabup Ciamis Terpilih

JABARNEWS | CIAMIS – KPU Kabupaten Ciamis menetapkan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra (HY) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno penetapan pasangan terpilih pada Pilkada 2018, di Aula KPU Kabupaten Ciamis, Rabu (25/07/2018).

Sebelumn penetapan, KPU Kabupaten Ciamis menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang tidak adanya perselisihan hasil Pilkada Ciamis dari MK.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Jenis Edible flowers, Salah Satunya Bunga Mawar

“Pasangan HY kami tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih pada Pilkada serentak 2018. Dengan penetapan ini maka tahapan Pilbup Ciamis telah seluruhnya dilaksanakan,” kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim, dikutip HR Online.

Bupati Ciamis terpilih, Herdiat, mengatakan, kemenangan HY merupakan kemenangan masyarakat Tatar Galuh Ciamis. Dia berharap setelah penetapan ini ke depannya Ciamis bisa lebih maju dan kondusif.

Baca Juga:  Organda Jabar Sebut Larangan Mudik Beratkan Pelaku Usaha Transportasi

“Dalam masa transisi pemerintahan, kami akan fokus turun ke lapangan menemui masyarakat secara langsung untuk menampung aspirasi demi kemajuan Ciamis ke depan. Selain itu, kami juga tidak akan intervensi terhadap pemerintahan sekarang,” ujarnya.

Baca Juga:  Agar Bisa Tidur Nyenyak, Sebaiknya Jangan Mengkonsumsi Makanan Ini

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Ciamis di Gedung Kesenian Ciamis, Kamis (5/7/2018), pasangan Herdiat-Yana (HY) meraih sebanyak 415.767 suara atau 59,59 persen.

Adapun pasangan incumbent Iing Syam Arifin-Oih Burhanudin (Idola) meraih sebanyak 281.947 suara atau 40,41 persen. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat