KPU Subang Temukan 23.605 Surat Suara Rusak

JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, saat ini tengah melakukan pelipatan surat suara yang akan digunakan 17 April mendatang.

Dari surat suara itu diketahui 23.605 diantaranya ditemukan rusak.

“Hingga Rabu kemarin (13/9/2019) kita telah menemukan surat suara rusak sebanyak 23.605 surat suara rusak,” kata Ketua KPU Subang Suryaman, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga:  Hindari Pos Penyekatan, Warga di Pangandaran Mudik Naik Rakit

Saat ini KPU Subang tengah berupaya merampungkan proses pelipatan surat suara di gudang yang digunakan oleh KPU. 

Apabila petugas menemukan surat suara yang tidak sempurna langsung dipisahkan dari surat suara yang dilipat, dan nantinya akan dihitung.

Baca Juga:  Mahasiswa Magang Vokasi Universitas Indonesia Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Adapun kerusakan yang ditemukan di surat suara mulai dari tinta yang memudar, ada titik di surat suara, ada yang robek dan lainnya,” jelasnya. 

Dalam melakukan proses pelipatan, kata Suryaman, pihaknya meminta kepada petugas untuk memeriksa kondisi surat suara sebelum melakukan pelipatan.

Baca Juga:  Tiga Pekerjaan Untuk Ekstrover, Apa Saja?

Sebagai penutup Suryaman menambahkan, jumlah surat suara yang diterima KPU Subang untuk Pilpres dan Pileg serta DPD mencapai 5.862.655 sudah termasuk surat suara tambahan sebanyak 114.955. (Mar)

Jabar News | Berita Jawa Barat