JABARNEWS | MAJALENGKA – Pelopor masyarakat sipil harus digaungkan untuk berperan aktif di masyarakat, tanpa harus menentang pihak pemerintah. Dengan kata lain, seandainya jika ada suatu permasalahan, maka lembaga tersebut bisa membicarakannya secara musyawarah dan baik-baik.
Wadah untuk itu, kini telah ada yakni Forum Antar Lembaga (Formal) Kabupaten Majalengka.
Dalam rapat kerja ke-1, Formal dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka serta sejumlah Ketua dan Pengurus lembaga yang tergabung di Formal Majalengka mencetuskan kerukunan antar lembaga, masyarakat dan pemerintah.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Majalengka, Akbar Surya Harto mengatakan, lembaga bentukan masyarakat merupakan salah satu pendorong dinamika sosial dan politik masyarakat dan tidak perlu lagi menjadi kekuatan penentang pemerintah, namun harus berperan sebagai pelopor masyarakat sipil.
“Fenomena banyak lembaga yang ada di masyarakat agar keberadaannya dapat dirasakan manfaatnya, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sendiri, sesuai tugas, pokok dan pungsinya,” ungkapnya, dalam rilis yang dikirimkan, Minggu (24/6/2018).
Akbar menambahkan pihaknya mengapresiasi atas terbentuknya Formal di Kabupaten Majalengka. Pihaknya berharap lembaga-lembaga ini dapat berfungsi sebagai mitra kerja yang professional dan proporsional dalam menciptakan situasi Majalengka yang kondusif, maju dan sejahtera untuk semua masyarakat.
Sementara itu, koordinator yang baru saja terpilih secara musyawarah dan aklamasi, DB Setiabudi mengungkapkan, maksud dan tujuan Formal ini dibentuk untuk suatu wadah bagi masyarakat dan membantu pemerintah dalam pengabdian kepada masyarakat, hal tersebut dibuktikan Formal dalam berbagai kegiatan.
“Rapat kerja ke-1 Formal ini, merupakan kegiatan antara pengurus dengan anggota, sehingga diharapkan terjalin silaturahmi dan komunikasi yang erat diantara keduanya.Program kerja yang kita bahas. Diantaranya, meliputi bidang Keagamaan, hukum dan hak asasi manusia, sosial, budaya, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat serta lingkungan hidup,”pungkasnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat