Kritik Revisi UU Pilkada 2024 oleh DPR RI, Begini Pernyataan Sikap Civitas FISIP Unpad

Lowongan dosen di Universitas Padjadjaran Bandung.
Universitas Padjadjaran Bandung. (foto: istimewa)

Firman menyebut tindakan DPR yang mengabaikan putusan final dan mengikat dari MK sebagai bentuk pembangkangan konstitusi yang sangat disayangkan.

“Pada saat ini, yang sangat kita butuhkan dari para wakil rakyat adalah sikap kenegarawanan, yaitu menjaga konstitusi dan demokrasi yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa ini,” tegasnya dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis (22/8).

Firman juga mengkritik perubahan UU Pilkada sebagai bentuk manipulasi hukum yang dimaksudkan untuk keuntungan kelompok tertentu, yang dilakukan tanpa memperhatikan partisipasi publik yang bermakna.

Baca Juga:  Inilah Sosok Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Solo Pemenang Gugatan di MK Soal Syarat Capres-Cawapres

Proses revisi yang berlangsung secara tergesa-gesa juga menjadi perhatian karena mengesampingkan aspirasi rakyat.

Firman berharap agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga dan para pemangku kepentingan bertindak dengan bijak dalam menghadapi tantangan politik saat ini.

Dalam menyikapi situasi ini, Civitas Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad menyerukan kepada semua pihak untuk turut serta menjaga demokrasi di Indonesia. Berikut empat poin pernyataan sikap Civitas Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad, yakni:

  1. Mengajak presiden dan DPR untuk bijak dalam membuat keputusan terkait Pilkada, dengan berpedoman pada konstitusi dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum.
  2. Mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat, persaingan yang adil, dan partisipasi yang bebas dalam proses demokrasi.
  3. Mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024 agar berjalan sesuai dengan konstitusi.
  4. Mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menggunakan hak konstitusional mereka dengan penuh tanggung jawab dalam menentukan pilihan pada Pilkada 2024. (red)
Baca Juga:  Patroli PPKM Darurat, Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Villa Orchid Park Cianjur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News