Usai aksi penembakan itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sejumlah apparat dan helicopter pun dikerahkan. Tak butuh lama, kedua pelaku berhasil ditangkap.
Kedua dijerat dengan dua pasal yaitu pembunuhan dan penyerangan berat dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Houston, Mohamad Kamal membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kamal, peristiwa terjadi di Kota San Antonio, Texas. Jaraknya sekitar 3 jam kantor KJRI Houston.
Usai mendapatkan laporan, perwakilan JKRI Houston langsung mendatangi TKP dan menemui suami korban untuk membahas rencana pemulangan jenazah Novita ke Indonesia.
Seperti diketahui, pihak keluarga berharap jenazah Novita bisa dimakamkan di tanah air. Untuk mempercepat proses pemulangan jenazah tersebut, pihak Konjen RI Houston sudah bertemu dengan Secretary of State di Austin, Texas, untuk mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah NKP.
Pihak KJRI Houston juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri untuk penanganan jenazah Novita setibanya di Indonesia.
“Insya Allah biaya repatriasi akan ditanggung pemerintah Indonesia,” kata Kamal. (red)