JABARNEWS | BANDUNG – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 akan dibuka secara serentak pada Rabu (19/9/2018) hingga (4/10/2018). Sayangnya kuota formasi dari tenaga honorer kategori II, untuk guru di Kota Bandung hanya 23 orang.
Secara keseluruhan, Pemkot Bandung mengajukan sebanyak 848 formasi. Namun berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MemPAN-RB) Nomor 295 Tahun 2018 untuk di lingkungan Pemkot Bandung sebanyak 790 formasi.
Data tersebut terungkap usai rapat yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung Dadang Supriatna di ruang rapat Tata Praja, Senin (17/9/2018).
Untuk seleksi sendiri akan digabung dengan tujuh kabupaten/kota tersebut dan dilaksanakan di satu tempat di Stadion Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda.
Terkait dengang angaran penyelenggaraan seleksi, disampaikan Dadang, melalui cost sharing BKN dengan pemerintah daerah.
Disampaikan pula pada rapat untuk tenaga kesehatan minimal diploma tiga (D3). Syarat usia pendaftar paling tinggi 35 tahun pada 1 Agustus 2018, bagi tenaga pendidik minimal berijazah S1. Perlu diketahui pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan pada satu instansi. (Vie)
Berikut Informasi CPNS Kota Bandung :
- Formasi khusus eks tenaga honorer kategori II, untuk tenaga guru sebanyak 23 formasi.
- Formasi umum sebanyak 767 formasi terdiri dari: tenaga guru 282 formasi, tenaga kesehatan 266 formasi, tenaga teknis 219 formasi.
- Lokasi seleksi CPNS di Kota Bandung bergabung dengan enam daerah lainnya:
– Prov. Jawa Barat
– Kabupaten Sumedang
– Kabupaten Karawang
– Kota Bandung
– Kabupaten Subang
– Kota Cimahi
– Kabupaten Sukabumi
Jabarnews | Berita Jawa Barat