JABARNEWS | BANDUNG – Seperti telah diberitakan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemkot Bandung sebanyak 790 formasi.
790 itu selain untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tetapi juga untuk formasi lulus cumlaude di jurusan dan perguruan tinggi negeri yang akreditasinya A, sebanyak 40 orang.
“Dan untuk penyandang disabilitas, kuotanya 1 persen atau delapan orang,” ungkapnya di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (17/9/2018).
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Dadang Supriatna mengemukakan, terdapat dua mekanisme pendaftaran yang dapat ditempuh oleh para pelamar yakni mekanisme khusus dan mekanisme umum.
Kata Dadang, prosesnya berbasis dalam jaringan atau online. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung tidak menerim berkas pendaftaran.
“Semuanya ‘paperless’ melalui daring atau online. Tidak ada penyampaian berkas melalui BKPP Kota Bandung,” kata dia. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat