JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali membuka program pendataan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023.
Seperti diketahui, BPMS ini ditujukan untuk peserta didik baru yang akan masuk ke kelas 1, 7, atau 10 di sekolah atau madrasah swasta.
Program ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, dan difokuskan pada keluarga yang tidak mampu serta diperuntukkan khusus bagi peserta didik baru.
Dalam postingan Instagram UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (19/9/2023), terdapat informasi bahwa sebanyak 84.064 peserta didik telah menerima BPMS pada tahun 2022.
Berikut informasi lengkap terkait pendaftaran tahun 2023 di bawah ini.