Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, 21 November 2023

SIM Keliling Bandung hari ini

Proses perpanjangan SIM tidak hanya melibatkan biaya perpanjangan, tetapi juga biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan sejumlah Rp 50.000.

Warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM diharapkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, termasuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan hasil Tes Psikologi SIM.

Baca Juga:  Luhut: Operasional Mal Hingga Pukul 21.00, Dine In 50 Persen

Langkah perpanjangan SIM ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 281 dari undang-undang tersebut mengatur ketentuan berlaku bagi pengendara yang tidak memiliki SIM.

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Seni 10 April 2023

Dengan adanya layanan SIM Keliling, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah dan cepat memenuhi kewajiban perpanjangan SIM mereka tanpa harus menghadiri kantor Polrestabes Bandung. (red)

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Kamis 10 November 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News