Mabes Polri Buka Suara Soal Kasus Sindikat Internasional Penjualan Ginjal di Bekasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASIMabes Polri ikut buka suara mengenai kasus jaringan internasional penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat ini kasus penjualan ginjal tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Jurnalis Metro TV di Serdang Bedagai Diteror, Mobilnya Dibakar

“Sampai saat ini, proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:  Oknum Kepala Desa Di Bekasi Ditahan Penyidik Kejaksaan, Ini Kasus yang Menjeratnya

Ramadhan juga menyatakan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tentang dugaan perdagangan organ tubuh dan jaringan internasional. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai perkembangan tersebut.

Baca Juga:  Marshel Widianto Lontarkan Kata Kasar Saat Jawab Pertanyaan Awak Media

“Tentu masih ada yang harus ditangani, dikembangkan. Belum bisa disampaikan. Artinya dalam rangka teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan,” jelas Ramadhan.