JABARNEWS │ BEKASI – Mabes Polri ikut buka suara mengenai kasus jaringan internasional penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat ini kasus penjualan ginjal tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini, proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).
Ramadhan juga menyatakan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tentang dugaan perdagangan organ tubuh dan jaringan internasional. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai perkembangan tersebut.
“Tentu masih ada yang harus ditangani, dikembangkan. Belum bisa disampaikan. Artinya dalam rangka teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan,” jelas Ramadhan.