JABARNEWS | DEPOK – Polresta Depok serius menangani kasus pelecehan seksual terhadap korban, SN. Terbaru, SN sudah melakukan visum dan empat saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto mengaku, akan berupaya maksimal dalam menangkap pelaku pelecehan terhadap mahasiswi berinisial SN (21). Mahasiswi itu sebelumnya mengalami pelecehan seksual di gang Jalan Jengkol, Kelurahan Tugu, Cimanggis Minggu (15/7).
“Kita akan berupaya maksimal secepatnya menemukan pelaku, dan yang jelas kita akan tangani sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Didik seperti dikutip Harian Radar Depok.
Sejauh ini, kata dia polisi telah memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban. “Kami akan mendalami semua informasi yang sudah kita periksa dari korban, saksi, dan hasil visum,” ujar Didik.
Sebelumnya, mahasiswi berinisial SN, melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Depok pukul 14:00 WIB, Selasa (17/7). SN dijemput pihak kepolisian untuk melaporkan tindakan kasus pelecehan tersebut. Alhasil, di hari yang bersamaan Polresta Depok langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Jengkol, Gang Swadaya II RT2/5 Kelurahan Tugu, Cimanggis.
Perempuan berusia 21 tahun itu dibawa ke TKP dan diberikan masker untuk menutupi identitasnya. Kemudian pihak kepolisian meminta SN memberikan keterangan dengan jelas kronologi peristiwa tersebut dengan detail. (Anh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat