Mantap! Jadi Juara Umum PON 2021 di Papua, Jabar Ciptakan Rekor Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kontingen Jawa Barat (Jabar) menjadi juara umum Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, setelah mengumpulkan 130 medali emas hingga Kamis 14 Oktober 2021 malam.

Berdasarkan laman resmi PON Papua 2021, Jabar mengoleksi total 347 medali yang terdiri atas 130 emas, 103 perak, dan 114 perunggu. 

Jumlah medali yang diraih kontingen Jabar tersebut sudah tak mungkin terkejar lagi oleh Jawa Timur (Jatim), yang mengumpulkan 285 medali yang terdiri atas 110 emas, 89 perak dan 86 perunggu.

Baca Juga:  Berikut Ramalan Zodiak untuk Sagitarius Hari Ini

Baca Juga: Viral! Warga Sindangbarang Terima KTP Palsu, Ini Kata Disdukcapil Cianjur

Dengan kata lain perolehan medali Jabar dan Jatim terpaut 20 emas. Sementara pertandingan PON 2021 hanya menyisakan 14 nomor pertandingan lagi. 

Dengan demikian, perolehan medali Jabar sudah tidak mungkin lagi dikejar oleh Jatim, maupun kontingen dari provinsi lain.

Pencapaian kontingen Jawa Barat tersebut menegaskan keberhasilan Jabar dalam merebut gelar juara umum pada pesta olahraga nasional ke-20 ini.

Baca Juga:  Majalengka Makin Terkenal Anjal Pun Berdatangan

Baca Juga: Dibangun di Jalur Sibuk, Proyek Kereta Cepat Jadi Ajang Transfer Teknologi Konstruksi

Jabar sekaligus berhasil mempertahankan status juara bertahan. Jabar menjadi juara umum PON untuk kedua kalinya secara berturut-turut. 

Sebelumnya, pada PON 2016, saat bertindak sebagai tuan rumah, Jabar keluar sebagai juara umum setelah mengoleksi 217 emas, 157 perak, dan 157 perunggu.

Baca Juga:  Inilah Dampak Buruk Sering Memakai Flat Shoes

Pencapaian Jabar itu pun menjadi rekor, karena baru kali pertama suatu provinsi mampu merebut posisi juara umum secara beruntun sejak era Orde Baru.

Baca Juga: Bahas Monev Dana Desa, Gus Menteri Tekankan Proteksi Data oleh Kemendes PDTT

Rencananya, PON 2021 di Papua akan ditutup oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin pada Jumat 15 Oktober 2021. Untuk penutupan, kuota penonton dibatasi  25 persen dari kapasitas maksimal.***