“Yang terbaru adalah modus penipuan sniffing berupa link paket kurir dan link undangan pernikahan yang menggunakan file berformat Android Package Kit (APK) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp,” ujar Eko dalam acara Ngobrol Bareng Pak Eko di Solo, Senin (31/7/2023).
Eko menambahkan modus penipuan sniffing dan link APK merupakan tindakan penyadapan yang dilakukan oleh para peretas (hacker) melalui jaringan internet.
Tujuan para pelaku untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password untuk layanan perbankan mobile, informasi kartu kredit, serta data-data penting lainnya.
Modus penipuan ini dilakukan dengan cara mengirimkan pesan chat yang meminta korban untuk mengunduh attachment atau lampiran. Attachment tersebut mengandung aplikasi (biasanya dengan ekstensi file APK) yang telah dimanipulasi dengan menyembunyikan sebagai file foto.
Apabila korban lengah dan berhasil mengunduh attachment tersebut, aplikasi tersebut dapat mengakses dan mencuri data sensitif pada perangkat smartphone korban, termasuk informasi terkait layanan perbankan mobile.