Eko menyadari bahwa banyak orang telah menjadi korban dari modus penipuan ini, dan kasus-kasus tersebut telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, juga mengalami pembajakan nomor ponsel oleh para peretas (hacker).
Eko melanjutkan dengan menyebutkan beberapa modus penipuan lainnya, di antaranya adalah perubahan biaya transfer yang mengatasnamakan bank tertentu. Selain itu, ada juga modus penipuan yang menjanjikan hadiah dari salah satu platform e-commerce, namun korban selanjutnya diarahkan untuk mengisi formulir pinjaman online (pinjol). “Pengajuan pinjol dilakukan oleh korban sendiri,” tambahnya.
Eko memberikan beberapa tips kepada masyarakat agar dapat menghindari berbagai modus penipuan tersebut.
Pertama, hindari mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang diterima melalui SMS, WhatsApp, atau email tanpa pertimbangan yang matang.
Kedua, selalu periksa keaslian telepon, SMS, atau pesan WhatsApp dengan menghubungi call center resmi dari perusahaan terkait.
Ketiga, pastikan hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber resmi seperti website perusahaan, App Store, atau Play Store.
Keempat, aktifkan notifikasi transaksi untuk rekening Anda.
Kelima, lakukan pemeriksaan secara berkala terhadap rekening Anda dan secara rutin ganti password.
Keenam, hindari menggunakan jaringan WiFi publik untuk bertransaksi keuangan.
“OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin marak terjadi,” pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News