JABARNEWS | PURWAKARTA – Media sosial merupakan salah satu kekuatan nasional yang berperan sebagai instrumen publik untuk membuat melawan korupsi.
Direktur Jabar Media Network, Riana Afriadi, S.S., mengungkapkan, media sosial dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan dalam bentuk pencegahan dan pengawasan tindak pidana korupsi.
Masyarakat, lanjutnya, dapat memanfaatkan media sosial seperti Twitter atau Facebook dan lainnya untuk mengungkap indikasi praktik korupsi dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Peran serta masyarakat memberantas korupsi itu bisa menggunakan media sosial. Hampir sebagian besar orang menggunakan media sosial,” papar Kang Riana di hadapan ratusan tamu undangan dalam acara seminar anti korupsi, Sabtu (24/2/2018)
Lanjut dia, penyebaran informasi anti korupsi melalui media massa, media sosial yang dilakukan secara berkesinambungan, merupakan wujud kesungguhan untuk memerangi korupsi.
“Diharapkan generasi kedepan lebih cerdas dan tidak menjadi pelaku korupsi,” pungkasnya.
Seminar pencegahan tindakan korupsi bertema “Membangun Generasi Baru yang Berintegritas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), digelar di Aula Gedung Da’wah, Jl. Ahmad Yani Kelurahan Cipaisan, Purwakarta, Sabtu (24/2/2018). (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat