Lebih lanjut Yaqut menyampaikan, KemenPAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kenaikan tukin, kata Yaqut, merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. Sebab capaian ini adalah hasil kerja bersama.
Yaqut pun meminta jajarannya untuk terus lebih baik dari waktu ke waktu. “Jangan kendurkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB. (red)