Menag Yaqut Sampaikan Kabar Baik untuk PNS Kemenag, Soal Tunjangan Kinerja

Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara).

Lebih lanjut Yaqut menyampaikan, KemenPAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kenaikan tukin, kata Yaqut, merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. Sebab capaian ini adalah hasil kerja bersama.

Baca Juga:  Kemenkes Tegaskan Vaksin Booster Kedua Gratis

Yaqut pun meminta jajarannya untuk terus lebih baik dari waktu ke waktu. “Jangan kendurkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Baca Juga:  Iwa Karniwa Cuti Besar, Daud Achmad Ditunjuk Jadi Plh Sekda

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB. (red)

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-19 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta