JABARNEWS │ BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) telah mengusulkan agar harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, Minyakita, dinaikkan menjadi Rp15.700 per liter.
Kenaikan ini akan berlaku setelah revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait HET Minyakita yang sebelumnya berada pada Rp14.000 per liter, mengalami kenaikan sebesar Rp1.700.
“Kami sedang menunggu Permendag, sementara itu saya minta Dirjen Kemendag untuk melonggarkan harga menjadi Rp15.700 per liter,” ujar Mendag Zulhas saat ditemui di Kota Bandung, Jumat (28/6).
Zulhas menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan karena harga sebelumnya sudah tidak lagi sesuai dengan biaya pokok produksi yang terus meningkat. “Harga Minyakita menjadi Rp15.700 adalah penyesuaian, bukan kenaikan,” katanya.