Tak hanya itu, Uya Kuya juga menjelaskan bahwa dirinya sempat menerima ancaman dari Medina Zein sebelum melaporkan kasus penipuan jual beli mobil ini ke pihak berwajib.
“Saya diancam, digertak ada pasal pengancaman, UU ITE, di omelin dan di marah-marahin,” terang Uya.
Atas kasus ini, suami dari Astrid Kuya itu mengaku mengalami kerugian sebesar Rp100 juta dari penipuan jual beli mobil tersebut. Meski begitu, ia tak mempermasalahkan jika uang tersebut tidak kembali.
Uya menyerahkan seluruh penyelidikan kasus ini ke kepolisian agar bisa ditangani secara profesional. Sehingga, Medina Zein mendapatkan hukuman yang sesuai.
“Iya pokoknya jalani proses, memang ini pidana dan ini kalaupun masalah uang saya balik enggak saya enggak peduli. Kita serahkan ke polisi dan saya yakin polisi bisa menanggani kasus ini dan juga menjalankan kasus secara profesional,” tegas Uya.