Mengungkap Jejak Kesultanan Selacau di Tasikmalaya: Terhapus di Era Kolonial Hingga Pengakuan PBB

Mengungkap Jejak Kesultanan Selacau di Tasikmalaya: Terhapus di Era Kolonial Hingga Pengakuan PBB
Sultan Patra Kusumah VIII, Raden Rohidin (kiri), memimpin langsung proses pembangunan dan perluasan cagar budaya Kesultanan Selacau, yang terus bertransformasi menjadi destinasi wisata religi sekaligus upaya melestarikan warisan leluhur

JABARNEWS | BANDUNG – Sejarah panjang Kesultanan Selacau yang sempat terkubur akhirnya kembali bersinar berkat kerja keras Sultan Patra Kusumah VIII, Raden Rohidin. Kesultanan yang berdiri sejak 1527 di Parahyangan ini kini menjadi simbol kebangkitan sejarah Tatar Sunda yang dulu hampir terlupakan.

Dengan tekad kuat, Rohidin berhasil menggali bukti-bukti penting, mulai dari pengakuan internasional hingga legalisasi resmi sebagai warisan budaya. Tak berhenti di situ, ia membuka pintu istana lebar-lebar untuk siapa saja, baik pelajar, peneliti, maupun wisatawan, demi memastikan cerita Kesultanan Selacau terus hidup dan generasi masa kini bisa mempelajarinya.

Menggali Sejarah yang Sempat Hilang

Raden Rohidin memulai perjalanan panjangnya untuk mengungkap sejarah Kesultanan Selacau sejak 2004. Sebagai penerus kesultanan, ia tak tinggal diam saat jejak leluhurnya menghilang dari catatan sejarah. Berbekal tekad dan rasa tanggung jawab, ia mulai menelusuri setiap informasi yang ada. “Sejarah tidak bisa dihapus. Kalau pun disembunyikan, suatu saat akan bicara sendiri,” ujar Rohidin dengan penuh keyakinan.

Usaha itu tidak sia-sia. Rohidin menemukan fakta bahwa Mahkamah Internasional mengakui Kesultanan Selacau sebagai kerajaan berdaulat di zamannya. Bahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan kesultanan ini sebagai warisan budaya peninggalan Kerajaan Padjajaran. Pengakuan itu tercatat dengan lisensi resmi Culture Heritage Selaco Federation nomor 78965.32.32 UNDP-56-XX.56.89.2018.

Baca Juga:  Berikut Manfaat Makan Pisang, Salah Satunya Merawat Kulit Anda

Lebih jauh, Kemenkumham RI juga mengeluarkan legalisasi dengan nomor AHU-0006177.AH.01.07 Tahun 2018. Dokumen ini menetapkan Kesultanan Selacau sebagai perkumpulan cagar budaya resmi. “Ada dua pengakuan dari PBB, yaitu tentang warisan budaya dan izin seni-budaya. Ini adalah bukti nyata keberadaan Kesultanan Selacau,” kata Rohidin.

Mengungkap Jejak Kesultanan Selacau di Tasikmalaya: Terhapus di Era Kolonial Hingga Pengakuan PBB
Proses perluasan lokasi situs Kesultanan Selacau di Kabupaten Tasikmalaya, warisan cagar budaya yang menjadi salah satu peninggalan Kerajaan Padjajaran di Tatar Sunda

Membangun Kembali Kejayaan yang Terlupakan

Berkat pengakuan ini, semangat Rohidin untuk melestarikan Kesultanan Selacau semakin membara. Ia mulai memperbaiki bangunan istana, menata situs bersejarah, dan mempercantik area sekitarnya. Semua dilakukan dengan modal sendiri. “Saya sedang bersolek. Ini sudah menjadi kewajiban saya untuk melestarikan situs sejarah dan budaya leluhur,” jelasnya.

Kini, istana Kesultanan Selacau berdiri megah dengan warna hijau dan emas yang memukau. Gerbangnya dihiasi patung harimau, simbol keberanian kesultanan melawan penjajah. Di dalamnya, artefak sejarah seperti mahkota, tongkat kerajaan, dan foto para leluhur dipajang rapi dalam lemari kaca. Semua ini bertujuan agar pengunjung bisa merasakan langsung jejak sejarah yang pernah hidup ratusan tahun lalu.

Baca Juga:  Akhir Kisah Persidangan Cerai Aa Gym dan Teh Ninih, Gugatan Dicabut

Makam Leluhur: Saksi Perjalanan Sejarah

Tidak jauh dari istana, kompleks makam para leluhur menjadi bagian penting dari warisan Kesultanan Selacau. Ada lebih dari 100 makam yang terawat dengan baik. Beberapa di antaranya adalah makam Sultan Agung Patra Kusumah I, Maharaja Surawisesa, dan KGP Susuk Tunggal.

Rohidin menjelaskan, “Merawat makam adalah bentuk penghormatan kami pada perjuangan leluhur. Ini bukan soal mendirikan kerajaan di dalam negara, tapi soal melestarikan budaya.”

Selain itu, makam-makam ini juga menjadi tempat untuk memahami lebih jauh tentang struktur pemerintahan dan tokoh-tokoh penting kesultanan, seperti:

  • Dewan Pertimbangan Agung: Eyang Lidrapati Natakusumah, Eyang Janggawadana.
  • Majelis Ulama: Eyang Jaelani Pasir Jengkol, Syekh Syaripudin.
  • Tokoh Militer: R Putra Naya Yudayasa, Syekh Abdul Pangeling.

Menjadikan Selacau Pusat Wisata Religi

Rohidin tidak hanya ingin Kesultanan Selacau dikenal sebagai situs sejarah. Ia juga bermimpi menjadikannya destinasi wisata religi terbesar di Jawa Barat. Dengan itu, ia berharap situs ini bisa memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Jangan Asal! Tiga Hal Ini Mesti Diperhatikan Sebelum Pelihara Burung

“Setiap langkah yang saya ambil selalu terlaporkan ke pihak terkait. Semua secara transparan dan tanpa kepentingan politik,” katanya.

Ia percaya, dengan menjadikan Kesultanan Selacau sebagai pusat wisata religi, budaya leluhur akan terus hidup. Selain itu, masyarakat setempat juga bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari kunjungan wisatawan.

Mewariskan Sejarah untuk Generasi Muda

Kesultanan Selacau bukan hanya cerita masa lalu. Ini adalah bagian dari identitas budaya Sunda yang harus dijaga. Raden Rohidin berharap generasi muda bisa mempelajari dan menghargai sejarah ini. “Sejarah kita terlalu berharga untuk dilupakan,” ujarnya.

Dengan pintu istana yang selalu terbuka, siapa saja bisa datang untuk belajar atau sekadar menikmati keindahan situs bersejarah ini. Kesultanan Selacau kini menjadi simbol bahwa sejarah, meski sempat terkubur, akan selalu menemukan jalannya untuk kembali hidup..(red)