MenPAN-RB Terbitkan Dua Keputusan Baru Terkait Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Tahapannya

Musrenbang Jabar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 diprediksi akan segera diumumkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas, telah mengeluarkan dua Keputusan Menteri yang terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini.

Baca Juga:  Kemenag Siapkan Ribuan Formasi CPNS 2024 Khusus Penempatan di IKN Nusantara, Ini Rinciannya

Keputusan pertama, KepmenPANRB Nomor 320 Tahun 2024, mengatur tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024. Sedangkan keputusan kedua, KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, menetapkan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  Innalillahi, Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia di RS Abdi Waluyo

Informasi ini disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara daring pada hari Senin. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini.

Baca Juga:  Tahapan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 Hadapi Masalah, Apa Itu?

“Pada sosialisasi tersebut, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memaparkan kebijakan Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 yang baru saja diterbitkan,” demikian keterangan Humas KemenPANRB.