JABARNEWS | JAKARTA – Kasus poliandri (wanita menikah dengan dua pria) yang dilakukan NN, wanita asal Kabupaten Cianjur, terus mendapatkan banyak tanggapan.
Apalagi kasus poliandri ini sempat membuat warga kesal hingga mengusir NN dan membakar pakaian berusia 28 tahun tersebut.
Rupanya kasus poliandri ini mendapat perhatian khusus dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Di kesempatan tersebut, ia mengaku sangat menyayangkan aksi pengusiran dan pembakaran pakaian milik NN oleh sekelompok warga. Aksi tersebut dianggap sebagai eigenrichting atau main hakim sendiri.
“Saya merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya aksi tersebut. Semestinya sebagai warga negara yang baik dan memiliki aturan hukum, aksi main hakim sendiri (eigenrichting) tidak perlu dilakukan dengan alasan apapun,” kata Bintang Puspayoga seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (18/5/2022).
Bintang mengatakan, dalam kasus ini perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengurai akar permasalahan.