“Saya mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Cianjur yang telah bergerak cepat untuk melakukan penjangkauan kepada korban untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait kejadian yang menimpa korban,” ucapnya.
“Kemen PPPA akan mengawal kasus ini bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dalam hal ini Dinas PPPA Provinsi Jawa Barat, Dinas Kabupaten Cianjur dan UPTD PPA Kabupaten Cianjur yang secara fungsional memiliki tugas yang sama dengan Kemen PPPA dalam melakukan layanan, khususnya penjangkauan korban, dan pendampingan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan bantuan hukum,” pungkasnya. (red)
sumber: Detik.com