Meta Digugat Eks Karyawan, Dituduh Sensor Konten Pro-Palestina

Ilustrasi mantan karyawan yang menggugat Meta dengan tuduhan dugaan melakukan sensor konten pro-Palestina (Foto: Net)
Ilustrasi mantan karyawan yang menggugat Meta dengan tuduhan dugaan melakukan sensor konten pro-Palestina (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang mantan karyawan Meta yang merupakan keturunan Palestina-Amerika mengajukan gugatan terhadap perusahaan teknologi tersebut atas tuduhan adanya diskriminasi dalam penanganan konten yang berkaitan dengan perang di Gaza.

Baca Juga:  Dandim 0605: Ajak Babinsa Aktif Turun ke Sawah

Gugatan tersebut diajukan oleh Ferras Hamad, mantan insinyur Meta, pada Selasa (4/6/2024) di pengadilan negara bagian California di Santa Clara, Amerika Serikat.

Baca Juga:  Umat Hindu Purwakarta Rayakan Nyepi Di Rumah

Ferras Hamad sebelumnya bekerja sebagai insinyur perangkat lunak di Meta sejak Maret 2022.

Dalam pekerjaannya, ia bertanggung jawab memantau konten Instagram yang berhubungan dengan perang di Gaza, Palestina, dan Ukraina.

Baca Juga:  Survei Median: 73,2 Persen Netizen Inginkan Pemilu 2024 Tidak Ditunda, Ini Alasannya

Namun, ketika ia sedang menyelidiki tuduhan dari pengguna bahwa Meta menyensor kreator dan aktivis Palestina, dia tiba-tiba diberhentikan.