Meta Digugat Eks Karyawan, Dituduh Sensor Konten Pro-Palestina

Ilustrasi mantan karyawan yang menggugat Meta dengan tuduhan dugaan melakukan sensor konten pro-Palestina (Foto: Net)
Ilustrasi mantan karyawan yang menggugat Meta dengan tuduhan dugaan melakukan sensor konten pro-Palestina (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang mantan karyawan Meta yang merupakan keturunan Palestina-Amerika mengajukan gugatan terhadap perusahaan teknologi tersebut atas tuduhan adanya diskriminasi dalam penanganan konten yang berkaitan dengan perang di Gaza.

Baca Juga:  Asyiknya Berenang di Bendung Ciwayang

Gugatan tersebut diajukan oleh Ferras Hamad, mantan insinyur Meta, pada Selasa (4/6/2024) di pengadilan negara bagian California di Santa Clara, Amerika Serikat.

Baca Juga:  Tahanan di Polsek Indihiang Tasikmalaya Ditemukan Meninggal, Ini Penyebabnya

Ferras Hamad sebelumnya bekerja sebagai insinyur perangkat lunak di Meta sejak Maret 2022.

Dalam pekerjaannya, ia bertanggung jawab memantau konten Instagram yang berhubungan dengan perang di Gaza, Palestina, dan Ukraina.

Baca Juga:  Resmi Jadi Ketum PSI, Kaesang Singgung Soal Pilkada Depok 2024

Namun, ketika ia sedang menyelidiki tuduhan dari pengguna bahwa Meta menyensor kreator dan aktivis Palestina, dia tiba-tiba diberhentikan.