JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang mantan karyawan Meta yang merupakan keturunan Palestina-Amerika mengajukan gugatan terhadap perusahaan teknologi tersebut atas tuduhan adanya diskriminasi dalam penanganan konten yang berkaitan dengan perang di Gaza.
Gugatan tersebut diajukan oleh Ferras Hamad, mantan insinyur Meta, pada Selasa (4/6/2024) di pengadilan negara bagian California di Santa Clara, Amerika Serikat.
Ferras Hamad sebelumnya bekerja sebagai insinyur perangkat lunak di Meta sejak Maret 2022.
Dalam pekerjaannya, ia bertanggung jawab memantau konten Instagram yang berhubungan dengan perang di Gaza, Palestina, dan Ukraina.
Namun, ketika ia sedang menyelidiki tuduhan dari pengguna bahwa Meta menyensor kreator dan aktivis Palestina, dia tiba-tiba diberhentikan.