JABARNEWS │ BANDUNG – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sedikitnya 256 rekening bank dimiliki Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Selain itu, terdapat juga 33 rekening yang diketahui atas nama yayasan.
Banyaknya rekening yang dimiliki Panji Gumilang membuat banyak pihak bertanya. Kepemilikan ratusan rekening dianggap tidak lazim. Pihak terkait pun menduga ada ratusan rekening yang dimiliki Panji Gumilang dikaitkan dengan aktivitas pencucian uang.
Atas dugaan tersebut, Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah menegaskan, PPATK sudah memblokir 256 rekening terkait atas nama Panji Gumilang. Sebagian besar rekening memakai nama yang hampir sama. Namun isinya berbeda.
“Kemudian ada 33 rekening atas nama yayasan,” ujar Natsir.
Menurut Natsir, proses pencucian uang sebagai tindak pidana dengan menempatkan uang ke dalam sistem keuangan. Mengacu pada alasan ini, harta dan sumber kekayaan Panji Gumilang pun menjadi pertanyaan.
Selain Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang diketahui juga memiliki usaha galangan kapal yang berlokasi di Jalan Kertawinangun Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.