JABARNEWS | SIKKA – Seorang oknum polisi tega menganiaya wanita selingkuhannya berinisial N. Akibatnya, wanita berusia 21 tahun itu mengalami luka robek di pelipis kiri.
Peristiwa ini terjadi di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara oknum polisi tersebut bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Sikka.
Menurut N, penganiayaan tersebut dipicu akibat dirinya minta putus. Namun pelaku rupanya tidak terima dan malah emosi.
Bahkan, korban juga mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari R lantaran N memutuskan mengakhiri hubungannya dengan oknum polisi tersebut.
“Saya tidak mau lagi dengan dia. Kalau saya tidak mau, dia ancam mau tusuk pakai pisau, ancam mau bunuh,” katanya.
N menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Sikka, Selasa (17/5/2022).