JABARNEWS │ JAKARTA – Polri kembali didera persoalan di internal institusinya. Ironisnya, kasus kali ini kembali mendera salah seorang perwira tingginya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), yakni Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy yang belum lama menjabat Kapolda Jawa Timur ini pun terpaksa harus berurusan dengan hukum usai terjerat kasus narkoba. Karirnya di Polri kini terancam habis dan berakhir di penjara dalam waktu cukup lama.
Nasib serupa sebelumnya menimpa Irjen Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Prompam ini dijerat pasal pembunuhan berencanan atas Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri. Sidang Kode Etik pun memutuskan suami Putri Candrawathi tersebut dipecat secara tidak hormat. Tak hanya itu, Ferdy Sambo pun terancam mendekam di penjara dalam cukup lama akibat kasus yang menjeratnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Irjen Teddy seharusnya hari ini menjalani pemeriksaan. Namun yang bersangkutan menolak diperiksa dengan alasan ingin didampingi kuasa hukum yang dipilihnya sendiri.
“Bersangkutan ingin didampingi oleh kuasa hukum yang menjadi pilihan beliau,” kata Kombes Endra dikonfirmasi lewat sambungan telepon.