“Anak ini, baru umur empat tahun (ditinggal nikah sama orang tuanya) sudah nikah lagi. Orang tuanya pergi dari rumahnya sehingga dia dirumah sama kakeknya. Untuk selanjutnya kita sudah koordinasi dengan pihak Prajuru (Petugas Adat) bagaimana biar masalah ini dimusyawarahkan,” tandas Sudita. (red)
sumber: CNN Indonesia