Pelaku sempat melawan dengan berusaha menabrak polisi. Karena melawan petugas, polisi pun terpaksa menembakkan timah panas ke pelaku untuk bisa menangkapnya.
Kini penyidik sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pelaku. Adapun berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana termasuk kasus penculikan kali ini.
Tindak pidana sebelumnya yakni terkait kasus terorisme dan pelaku juga pernah mengikuti pelatihan di Poso, Sulawesi Tengah, selama 7 bulan.
Untuk itu, Polres Bogor dan Jakarta juga melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi pun menyebutkan pelaku penculikan terhadap tiga bocah, ZA (13), RF (14), dan KDP (12) dari kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diduga juga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu korbannya.
Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan keterangan dari salah satu korban. Pelaku juga sempat membawa salah satu korban berinisial KDP (12) berkeliling ke wilayah Cianjur, Jawa Barat.