Model Rekrutmen Terbaru Guru PPPK, Syarat PPG hingga Nasib Honorer

Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS │ BANDUNG – Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengungkapkan model terbaru dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diharapkan dapat mempermudah guru honorer dan fresh graduate dalam mendapatkan sertifikat pendidik (serdik).

Baca Juga:  Penghapusan Tenaga Honorer Diminta Selesai sebelum November 2023

Menurut Nunuk, semua calon guru PPPK ke depan diwajibkan mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) sebagai syarat utama. Hal ini diutarakan oleh Dirjen Nunuk dalam acara ramah tamah dengan 100 guru di Provinsi Bengkulu pada Kamis (15/8) malam.

Baca Juga:  Polres Subang Siap Amankan Pemilu 2019

Dirjen Nunuk menegaskan bahwa guru honorer yang belum dipanggil mengikuti PPG tidak perlu khawatir, karena rekrutmen PPPK akan memberikan porsi yang berbeda antara guru honorer dan lulusan PPG.

Baca Juga:  Bikin Ngiri, Lihat Nih Besaran Gaji dan Fasilitas Karyawan Google di Indonesia

Lulusan PPG akan difokuskan untuk mengisi formasi kosong akibat ASN yang pensiun, sementara rekrutmen PPPK dari kalangan guru honorer akan lebih mengutamakan distribusi yang berkelanjutan di sekolah-sekolah tempat mereka mengabdi.