JAVARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah melakukan persiapan untuk membentuk pemerintahan regional baru. Nantinya, pemerintah tersebut akan diberi nama Pemerintahan di Cekungan Bandung.
’’Itu Perpresnya sudah keluar nanti bentuknya seperti apa apakah karesidenan atau apa. Nah ini akan membuat koordinasi antara Kota Bandung, KBB, Sumedang, Kabupaten Bandung dan lain sebagainya bisa dieksekusi tanpa koordinasi yang terlalu panjang,’’ ujar Emil, Senin (17/9/2018).
Pembentukan pemerintahan baru tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 tentang Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Emil mengungkapkan urgensi dari tim penanganan limbah ini di antaranya karena banyaknya laporan yang diterima Gubernur Jabar terkait dengan pencemaran sungai di Jabar diluar dari Sungai Citarum.
’’Jadi akhirnya saya menganggap perilaku buang limbah sembarangan ini menjadi perilaku negatif yang sudah berumur panjang. Hanya kurang ada tindakan hukum, jadi saya akan coba dalam 100 hari menggebrak,’’ ungkapnya.
Tidak hanya masalah sungai Citarum, namun Emil mengungkapkan ia menerima laporan soal pencemaran dari berbagai daerah di Jawa Barat, di antaranya Bekasi, Karawang, dan Bogor. (Mil)
Jabarnews | Berita Jawa Barat