JABARNEWS | JAKARTA – Masa mudik Lebaran 2019 semakin dekat. Persiapan pun dilakukan pemerintah guna melancarkan arus mudik dan arus balik Lebaran 2019. Oleh karena itu, pemerintah berencana menerapkan arus satu arah bagi kendaraan yang melintas di Jalan Tol Trans Jawa.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden, Jumat (26/4/2019) lalu.
Penerapan arus satu arah, ke arah timur berlaku pada 31 Mei-2 Juni 2019, sedangkan ke arah barat berlaku pada 8-10 Juni 2019.
Moeldoko mengatakan, keputusan ini diambil dari pengalaman pengelolaan arus kendaraan pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, pemerintah berkeinginan untuk menyediakan pelayanan arus mudik yang lebih baik dari tahun ke tahun.
“Salah satunya adalah membuat jalan keluar dari masalah yang muncul pada arus mudik tahun sebelumnya, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang sedang merayakan kegiatan mudik,” ujar Moeldoko dia dalam keterangan persnya.
Pada masa mudik Lebaran 2019, sebagian besar infrastruktur yang dibangun sudah dapat digunakan dan dioperasikan secara penuh.
Terkait dengan pengelolaan arus kendaraan di jalan raya, Asisten Operasi Kapolri Irjen (Pol) Rudy Sufahriadi menjelaskan, arus searah di Jalan Tol Trans Jawa pada saat arus mudik dilakukan mulai pukul 07.00-24.00 WIB.
“Dari Cikampek hingga ke timur di km 240/260 (tergantung kebutuhan di lapangan), dan dapat diperluas sesuai dengan kondisi actual,” tutur Rudy. (Red)