MUI Tegas Sebut Panji Gumilang Hina Agama, Minta Polisi segera Bertindak

Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu
Pelaksanaan sholat di Ponpes Al Zaytu Indramayu. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGMajelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang diduga telah melakukan penghinaan terhadap agama. Hal tersebut seperti ditegaskan Wakil Sekjen MUI,  Ikhsan Abdullah dikutip dari laman mui.or.id.

Baca Juga:  Bamunas: Menang Harus Bawa Perubahan

Ikhsan pun meminta pihak kepolisian segera menyelidiki kasus tersebut. “Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain,” ujar Ikhsan Abdullah.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Maju di Pilgub 2024, Ini Responnya Jika Diduetkan dengan Dedi Mulyadi

Namun demikian, Ikhsan berharap Ponpes Al-Zaytun Indramayu tidak ditutup, jika kemudian sang pimpinan terjerat kasus. Menurutnya, perlu dilakukan pergantian pengurus di Ponpes Al-Zaytun, karena hal tersebut menyangkut orang banyak yang berada di ponpes tersebut.

Baca Juga:  Ini Manfaat Mengkonsumsi Buah Jeruk dan Efek Sampingnya bagi Kesehatan Ginjal

“Ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI,” tandasnya.