JABARNEWS | SUMEDANG – Kasus penodongan menimpa pedagang cilok, Lutfi Hendra (20), warga Ciatal RT 1/RW 11 Desa/Kecamatan Tamansari, Kab. Tasikmalaya, Kamis (3/5/2018).
Pelaku penodongan yaitu Egiyanto Siregar (24), warga Dusun Lunjuk RT 1/RW 10, Desa Cisempur, Kec. Jatinangor.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, menyebutkan, saat kejadian, korban tengah berjualan cilok menggunakan roda di Jalan Parakanmuncang – Simpang, Clomgado RT 01/RW 09, Desa Sindanggalih, Kec. Cimanggung. Tiba-tiba, lanjutnya, korban dihampiri pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku ditemani temannya, Riki yang saat ini dalam pengejaran polisi.
“Ppelaku meminta uang sambil menodongkan senjata tajam (sangkur) sekaligus merampas HP milik korban. Pelaku langsung kabur dan dikejar korban bersama warga,” katanya, dikutip Kabar Priangan, Jumat (4/5/2018).
Pelaku Egiyanto Siregar, tertangkap oleh Bhabinktibmas Polsek Cimanggung, Aipda Anharudin dan Bhabinsa Koramil Cimanggung, Serda Budi yang sedang patroli. Sedangkan pelaku lainnya, Riki melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Pelaku Egiyanto Siregar berhasil diamankan ke Mapolsek Cimanggung. Barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 buah Hp merk Advan dan 1 buah sangkur. Perkara tersebut masih dalam pengembangan Polsek Cimanggung,” kata Hartoyo. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat