JABARNEWS | JAKARTA – Seorang anak berinisial C berusia 3,8 tahun positif narkotika setelah diuji laboratorium di RSUD Meranti. Riau. C diduga mengonsumsi permen merek Y sebelum positif narkotika.
Kini, sampel permen sedang dikirim ke Laboratorium Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui kandungan permen apakah mengandung permen atau tidak.
Diketahui, awalnya ibu C, Rika Novianti, melihat perilaku anaknya yang berbeda. C tidak bisa tidur dari malam hingga pagi hari. Selanjutnya, C dibawa ke RSUD Meranti. Saat diperiksa, C diketahui positif narkotika.
Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto,mengatakan, sampel permen berinisial Y itu diperiksa di laboratorium BPOM Pekanbaru. Itu untuk mengetahui apakah benar ada kandungan narkotika di dalamnya.
”Tunggu hasilnya. Sampelnya juga dibawa ke Puslabfor,” ujarnya, di Mabes Polri Jakarta, dikutip Jawa Pos, Rabu (4/4/2018).
Kapolres Meranti, AKBP Laode Proyek, menuturkan, hasil uji laboratorium BPOM diperkirakan selesai Kamis (4/4/2018).
“Setelah ada kepastian hasil uji laboratorium, bila memang hasilnya positif narkotika, maka tindakan selanjutnya dilakukan. Koordinasi dengan Pemda untuk bisa menarik permen merek Y tersebut,” ujarnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat