Diberitakan sebelumnya, Nikita resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Permohonan tersebut disampaikan Niki melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.
Fachmi Bahmid mengungkapkan, permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan.
“Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum,” ungkap Fachmi kepada wartawan di Kejari Serang, Kamis (27/10/2022).
Fachmi menambahkan, permohonan tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan. Dia mengaku belum membahas pasal-pasal yang menjerat Nikita.