OJK Sebut Ada 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah di Tahun 2023

Ilustrasi perusahaan asuaransi bermasalah di tahun 2023
Ilustrasi perusahaan asuaransi bermasalah di tahun 2023. (foto: istimewa)

Ogi menjelaskan, jumlah asuransi bermasalah ini turun ketimbang tahun lalu yang menembus 13 perusahaan. Pasalnya, 2 perusahaan dari daftar tersebut sudah dikembalikan kepada pengawasan normal.

Terlepas dari masalah itu, Ogi merinci perkembangan premi sektor asuransi yang mengalami kenaikan signifikan. OJK mencatat premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh 9,88 persen year on year (yoy) per Februari 2023.

Baca Juga:  JKN Jadi Asuransi Sosial Single Provider

“Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh meningkat 27,56 persen yoy di Februari 2023 mencapai Rp23,79 triliun,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Penusukan Wiranto

Sementara itu, premi asuransi jiwa terkontraksi 0,90 persen yoy dengan nilai Rp30,33 triliun. Meski begitu, Ogi mengatakan hal ini masih dikategorikan baik. (red)

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Asuransikan 8.975 Hektare Sawah, Ini Harapannya