Ogi menjelaskan, jumlah asuransi bermasalah ini turun ketimbang tahun lalu yang menembus 13 perusahaan. Pasalnya, 2 perusahaan dari daftar tersebut sudah dikembalikan kepada pengawasan normal.
Terlepas dari masalah itu, Ogi merinci perkembangan premi sektor asuransi yang mengalami kenaikan signifikan. OJK mencatat premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh 9,88 persen year on year (yoy) per Februari 2023.
“Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh meningkat 27,56 persen yoy di Februari 2023 mencapai Rp23,79 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, premi asuransi jiwa terkontraksi 0,90 persen yoy dengan nilai Rp30,33 triliun. Meski begitu, Ogi mengatakan hal ini masih dikategorikan baik. (red)