Over Populasi 1300 KJA Ditertibkan Kodam III/Siliwangi

JABARNEWS | KAB BANDUNG BARAT – 1.300 Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata ditertibkan oleh jajaran Kodam III/Siliwangi. Langkah tersebut diambil mengingat KJA tersebut mengganggu keseimbangan ekosistem dikarenakan over populasi, selain itu, penertiban dilakukan untuk mengembalikan Sungai Citarum yang asri.

Dari over populasi tersebut jelas para pemilik KJA telah menyalahi aturan yang ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No.41 Tahun 2002, dimana KJA yang diizinkan hanya 12.000 saja.

Baca Juga:  Mall Pelayanan Publik Kini Hadir di BTC

“Tahapan penertiban KJA diawali dengan sosialisasi dan pendataan sampai hari ini telah ditertibkan 1.300 KJA dari 98.397 KJA sedangkan untuk tahun ini target 12.000 KJA dapat ditarik dari perairan Waduk Cirata,” kata Dansektor 12 Kolonel Czi Satrio Medi Sampurno di Dermaga Pasir Geulis Kabupaten Bandung Barat, Kamis (19/7/2018).

Baca Juga:  Aksi Perusakan ATM Terjadi di Tasikmalaya, Monitor Pecah Berantakan

Lanjutnya, langkah penertiban KJA tersebut diambil mengingat over populasi menyebabkan berbagai macam jenis pencemaran di Waduk Cirata.

“Road map penanganan KJA disepakati 4 tahun hingga tahun 2022 sembari Pemerintah melakukan kajian dan penetapan kuota daya dukung berdasarkan kondisi terakhir perairan Waduk Cirata,” terangnya.

Baca Juga:  Beragam Manfaat Daun Pegagan Bagi Kesehatan, Diantaranya Hilangkan Rasa Cemas

Selain itu ditempat yang sama, salah satu pengusaha KJA, Wawan dengan sukarela menyerahkan 474 dari 1.580 petak KJA miliknya untuk ditertibkan.

“Saya bertekad menjadi contoh bagi para petani KJA lainnya, dengan penuh kesadaran saya menyerahkan beberapa ratus KJA,” tambahnya. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat