JABARNEWS | KAB. BEKASI – Asisten Daerah III, Kota Bekasi, Dadang Hidayat, memastikan dana kompensasi bau sampah warga DKI Jakarta bagi warga di Kecamatan Bantargebang, Kabupaten Bekasi cair pekan ini.
“Informasi dari (pemprov) DKI bahwa dana hibah akan cair paling lambat tujuh hari kerja ke depan. Karena itu, masyarakat penerima bantuan tersebut bersabar. Pemprov DKI akan mentransfer dana tersebut langsung ke kas daerah Kota Bekasi. Kemudian bagian keuangan langsung mentransfer ke rekening penerima kompensasi,” katanya di Bekasi, dikutip Suara.com dari Antara, Senin (28/5/2018).
Dadang mengungkapkan, dana kompensasi bau sampah Bantargebang kali ini molor dari jadwal pencairan sebelumnya akibat kendala teknis administrasi. Seharusnya dana senilai Rp 600.000 per keluarga dibayarkan pada awal April 2018.
“Dana ini tak kunjung cair karena ada permasalahan teknis,” katanya.
Kasubbag Kerja Sama Perkotaan, Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Toni Depriyana, mengatakan, pihaknya segera mencairkan dana kompensasi bau sampah Bantargebang bagi warga terdampak tempat pengolahan sampah tersebut.
“Saat ini tengah memproses pencarian dana hibah kepada Kota Bekasi. Berkas sudah masuk verifikasi di bagian keuangan.
Berkas yang dimaksud adalah proposal dari Pemkot erintah Kota Bekasi kaitan dengan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana bantuan DKI 2017 yang baru saja selesai diperbaiki,” katanya.
“Proposal yang dikirimkan pertama dianggap kurang lengkap, sehingga harus dilengkapi seperti laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun 2017 senilai Rp 316 miliar,” tambahnya
Toni menambahkan, tahun ini Pemerintah DKI akan mengucurkan dana hibah senilai Rp. 194 miliar, termasuk di dalamnya ada bantuan langsung tunai senilai Rp. 69 miliar untuk 18.000 keluarga di tiga kelurahan di Bantargebang.
“Masing-masing keluarga akan menerima Rp 600.000,” sebutnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat