JABARNEWS │ JAKARTA – Wacana masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup mengundang reaksi dari banyak pihak. Salah satunya Pakar Transportasi dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Dr. Ir. Dadang Supriyanto, M.T.
Dadang mengaku tak setuju dengan usulan masa berlaku SIM seumur hidup. Ia pun menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana tersebut.
Menurut Dadang, penerapan SIM seumur hidup berpotensi mengurangi pengawasan terhadap para pengendara. Hal ini karena masa berlaku SIM memiliki batasan waktu yang berfungsi sebagai mekanisme evaluasi, pengawasan, dan edukasi bagi pemilik SIM.
“Jika SIM berlaku seumur hidup dikhawatirkan berkurangnya faktor pengawasan, karena si pemilik sertifikasi atau SIM ini secara subjektif juga akan mengalami dinamisasi, misalkan, bertambahnya usia, faktor kesehatan, dan lain-lain,” ujar Dadang dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Dadang menyatakan bahwa seorang pengemudi harus memiliki kompetensi dan keahlian sesuai amanah UU No. 22 tahun 2004. Sebab, sebagai pengemudi yang bertanggung jawab atas keselamatan penumpang atau barang, mereka harus melewati uji kompetensi.