JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan tidak ada larangan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2023 seperti tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, sejak pandemic Covid-19 melanda Indonesia, tepatnya tahun 2020, pemerintah melarang warga melakukan mudik lebaran.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan tidak adanya larangan mudik Lebaran berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia. Menurutnya, saat ini pandemic Covid-19 sudah cukup terkendali.
“Tidak ada [pembatasan mudik] tenang saja, mudik saja. InshaAllah sih kita benar-benar pandeminya sudah terkendali. Kita bisa mudik,” ujar Nadia, Selasa (28/3).
Meski tidak ada larangan mudik Lebaran, kata Nadia, masyarakat diminta tetap berupaya menjaga protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, Nadia juga meminta masyarakat bersedia melakukan vaksinasi booster pertama dan kedua yang sampai saat ini masih digratiskan oleh pemerintah.