Di kesempatan tersebut, Nadia juga menegaskan tidak ada larangan kebijakan buka bersama bagi masyarakat umum. Kebijakan larangan buka puasa Bersama hanya ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa kebijakan larangan buka bersama ASN itu tidak terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia lantaran sudah terkendali. Pun apabila ada kenaikan kasus saat ini, maka dianggap masih batas aman lantaran tingkat kesakitan di RS dan kematian rendah. (red)