JABARNEWS │ PURWAKARTA – Sejumlah Kiai dan Nyai se-Indonesia berkumpul di Pondok Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (6/5/2023). Kehadiran para ulama itu dalam rangka agenda bahtsul masail yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU).
Seperti diketahui, Bahtsul Masail merupakan forum silaturahmi bagi orang NU yang didalamnya dilakukan pembahasan dan pemecahan masalah masalah yang Maudlu’iyah (tematik) dan Waqi’iyah (aktual) yang memerlukan Kepastian Hukum yang belum pernah dibahas sebelumnya.
Informasi yang dihimpun, kehadiran para ulama di Purwakarta ini diantaranya membahas soal polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, terutama pada pasal 154 yang menyejajarkan tembakau dengan zat adiktif lain seperti psikotropika, narkotika, dan alkohol.
Pembahasan ini berlangsung dinamis karena para narasumber dan para kiai dari berbagai daerah secara bergantian mengeluarkan argumentasinya.
Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Nur Kholis dihadirkan di dalam bahtsul masail tersebut untuk menyampaikan argumentasinya.