Parah, Seorang Pemuda Miliki Ganja 49 Kg

JABARNEWS | KAB.BANDUNG – Seorang pemuda asal warga Kampung Cigembreng, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, RNA (20) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resor Bandung. Pasalnya,dia memiliki 49 kg ganja siap edar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung menjelaskan, pemuda asal ibu kota Kabupaten Bandung itu diamankan akhir pekan kemarin sekitar pukul 00.30 WIB. Sesuai pemeriksaan yang bersangkutan akan bertransaksi narkotika jenis ganja.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR Minta Lembaga Penyiaran Jadi Media Penyeimbang

“Tersangka hendak bertransaksi di depan Kantor Kecamatan Pasirjambu. Dari tangannya, petugas mengamankan puluhan paket ganja dibungkus lakban dan 1 ponsel. Berat barang buktinya (ganja) mencapai bruto 49 kilogram,” kata Wahyu, seperti dikutip dari radarsukabumi, Jumat (6/7/2018).

Baca Juga:  Lima Objek Wisata Jatigede Masih Terhambat Akses

Wahyu menuturkan, beberapa jam sebelum mengungkap kasus ini, jajarannya sempat mendapatkan informasi, bahwa di Kampung Batureok, Pasirjambu, yang memasuki wilayah hukum Polres Bandung bakal ada transaksi narkotika jenis ganja.

Baca Juga:  Berikut Sejarah Merpati Putih, Hingga Menjadi Bela Diri Khas Anggota KOPASSUS

“Nah benar saja anggota dilapangan berhasil menangkap seorang warga yang ada dilokasi tempat transaksi. Kepada petugas, tersangka mengaku ganja tersebut didapatkan dari E yang kini berstatus DPO untuk diedarkan kembali,” tandasnya. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat