JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menghimbau kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang supaya segera memanfaatkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang telah diterimanya.
Menurut Komisioner Divisi Teknis, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Permas) KPU Kab Subang, Ahmad Koncara, hal itu dilakukan agar para calon dikenal oleh masyarakat pemilih.
“Sebaliknya masyarakat juga mengetahui dan mengenal calon-calon yang akan dipilihnya,” kata Koncara kepada Wartawan, Minggu (18/3/2018)
Dia mengingatkan kepada pasangan calon dan tim sukses atau Liaison Officer (LO) dalam memasang APK maupun bahan kampanye tetap memperhatikan aturan dan menjaga keindahan lingkungan.
“Kami ingatkan juga supaya tetap perhatikan aturan dan menjaga keindahan,” katanya.
Kata Koncara, sesuai aturan dalam penyediaan APK dan bahan kampanye untuk Pilkada difasilitasi oleh KPU dengan jumlah yang telah ditentukan.
Sampai dengan minggu lalu hampir semuanya APK dan bahan kampanye telah diserahkan kepada para calon melalui tim sukses atau LO-nya masing-masing.
“APK yang diserahkan berupa spanduk, baliho, brosur, leaflet dan selebaran,” ungkapnya.
Ditambahkan Komisioner Divisi Logistik KPU Kab Subang, Hari Nazarudin tim sukses calon bisa membuat sendiri jika masih dianggap kurang dengan ketentuan desain dan jumlah yang telah ditetapkan.
“Apabila masih dianggap kurang, masing-masing Tim Sukses bisa membuat sendiri sesuai desain yang telah diserahkan kepada KPU,” ujar Heri.
Mengenai jumlahnya, kata Hari APK yang boleh dicetak sendiri sebanyak 150% dari jumlah yang disediakan oleh KPU. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat