JABARNEWS | ARTIKEL – Beberapa waktu lalu ramai pembicaraan tentang kemewahan penjara di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Yaps … para koruptor yang memakan uang rakyat tak seharusnya diberi kelonggaran guys. Namun Indonesia memiliki penjara VIP buat kasus koruptor.
Gimana enggak mewah jika tiap penjara ada tempat tidur, barang elektronik, WC pribadi bahkan bisa makan apa yang mereka mau dan bisa kantongin uang pula. Ya inilah cerminan hukum di negara Indonesia. Kasus korupsi seakan tidak pernah henti dan semakin banyak meskipun ada KPK. Mereka seakan tidak tahu malu dan tidak pernah jera untuk memakan uang rakyat.
Pemandangan akan berbeda jika melihat hukum di negara lain. Bukan fasilitas yang mewah tapi rata-rata kasus korupsi dijatuhi hukuman mati, bahkan ada yang dijadikan makanan anjing. Ih serem kan.
Nah penasaran kan bagaimana perbedaan hukuman koruptor di Indonesia dengan hukuman koruptor di luar negeri, ini dia perbedaanya :
1. Korea Utara – Koruptor Dijadikan Makanan Anjing
Para koruptor harus hati-hati nih jika berkunjung ke negara ini. Pasalnya Korea Utara memberlakukan hukuman mati kepada koruptor yang terbukti melakukan korupsi.
Pada tahun 2013, Jang Shong Thaek yang merupakan paman Presiden Kim Jong Un terbukti memakan uang negara. Ia pun dijatuhkan hukuman mati dengan cara ditembak. Tak hanya itu guys, mayatnya pun langsung dijadikan makan anjing. Ih seram!! Apalagi nih ketika prosesnya itu langsung disaksikan oleh para pejabat negara. Ih berani korupsikah kalau sudah begini?
2. China – Koruptor Ditembak Mati
Guys kasus korupsi di negara ini adalah kejahatan yang paling serius. Beda wacana dengan Indonesia, penjara koruptor sangatlah nyaman dengan berbagai fasilitas. Nah jika kamu ke negara China, para koruptor yang telah terbukti korupsi nih guys ia tak hanya sekadar dipenjara seperti Indonesia tapi langsung dihukum mati.
Pemerintah China sangatlah serius menegakan hukum bagi para pemakan uang rakyat ini. Terbukti nih menurut Amnesti Nasional, di China dalam setahun hampir 4000 koruptor divonis hukuman mati.
Contohnya pada kasus Liu Zhijun, mantan Menteri Kereta Api China yang terbukti korupsi (8 Juli 2013). Atas kasusnya ini Pemerintah China menjatuhinya hukuman mati karena terbukti korupsi dan menyalahgunakan wewenang negara.
Bagaimana di Indonesia? Apakah sudah siap korupsi dijatuhkan hukuman mati seperti di China?
3. Amerika Serikat – Koruptor Dipenjara, Denda Sampai Di-baclist Dari Negaranya
Beda negara ya beda hukum. Jika di China para koruptor dihukum mati, beda cerita dengan negara adikuasa ini guys. Nah Pemerintah Amerika menghukum para koruptor dengan kurungan penjara minimal 5 tahun ditambah denda sebesar 2 juta dolar.
Tak cuma itu aja guys … Jika ada koruptor kelas kakap tak tanggung-tanggung pemerintah langsung membacklist orang itu dari negaranya.
4. Malaysia – Hukum Gantung
Tetangga negara kita yakni Malaysia menghukum para koruptor yang terbukti bersalah dengan hukuman gantung nih guys. Karena gini guys, di Malaysia sudah mempunyai Undang-Undang Antikorupsi yang berlaku sejak tahun 1997.
5. Jerman – Koruptor Dipenjara Seumur Hidup!
Beruntung di negara Indonesia mempunyai tim pemberantasan korupsi (KPK). Nah berbeda dengan Jerman negara ini tidak mempunyai lembaga seperti halnya di Indonesia. Cara pemerintah Jerman dalam menangani kasus korupsi adalah dengan melakukan hubungan bilateral untuk menekan tindakan korupsi.
Tak tanggung-tanggung negara yang berada di nomor urut 10 julukan negara bersih korupsi ini, menghukum para koruptor dengan penjara seumur hidup.
Tak hanya itu guys, para pemakan uang rakyat ini pula harus mengembalikan seluruh dana hasil korupsinya kepada pemerintah. Wish hebat nih Jerman.
6. Filifina – Membuang Si Koruptor Dari Helikopter
Rodrigo Duterte adalah Presiden Filifina. Ia pernah melempar penculik dari atas helikopter. Nah begitupun dengan koruptor ia akan melakukan hal yang sama kepada pejabat negara yang terbukti memakan uang rakyat nih guys. Presiden Filifina ini terkenal sebagai sosok yang tegas dan keras dalam menegakan hukum di negaranya.
7. Indonesia – Masa Tahanan Ringan Dan Remisi
Lucu kalau berbicara hukum di negeri kita guys. Pemakan uang rakyat tak seharusnya diberi kelonggaran baik hukuman maupun pelayanan. Kasus korupsi di Indonesia selain masa tahanannya sebentar dapat remisi pula. Ya penjara dengan berbagai fasilitas mewah dan keanehan luar nalar lainnya seakan hukum di Indonesia bisa diperjualbelikan.
Contoh kasus, ya itu yang terjadi di Lapas Sukamiskin-Bandung.
Selidik punya selidik, nih penjara para koruptor masing- masing 1 kamar 1 orang dengan beragam fasilitas. Seperti kosan bahkan jauh lebih mewah daripada itu. Bandingkan dengan hukuman para pencuri sandal, maling ayam, dan lain sebagainya mereka dibui dalam sel beralaskan tikar dan makan seperti ayam.
Mungkin hukum di negara kita masih bisa diperjualbelikan. Jika ingin fasilitas mewah dalam sel penjara uangnya pun harus tebal.
Jika kita membandingkan hukuman para koruptor, nih guys hukum di negara kita termasuk paling ringan di antara negara di atas. Ya hanya dikurung sebentar dengan kemewahan selnya dan dikasih remisi pula (pengurangan masa tahanan). Yah sehingga nih para koruptor segera bebas dari dalam jeruju besi.
Nah guys, itulah perbedaan hukuman koruptor di negara kita VS hukuman di luar negeri yang tak banyak diketahui. Ada wancana nih guys jika para koruptor selain dipenjara lebih baik dimiskinkan agar si koruptor jera. Namun kita berharap itu bukan wancana yah guys. Kalau kamu nih guys sebagai anak bangsa kira- kira hukum seperti apa yang harus ditegakan?**
Penulis lulusan Jurusan Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Pemerhati Sosial
Jabarnews | Berita Jawa Barat