JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 114 kios pedagang bunga di Taman Tegalega Kota Bandung diultimatum untuk segera meninggalkan lokasi jualannya saat ini.
“Kami memindahkan pedagang bunga hias ini, untuk kepentingan revitalisasi taman Tegalega tahap tiga,” ujar Plt. Kepala Perumahan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Iming Ahmad, kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).
Lokasi pedagang bunga hias ini, berada di kawasan sebelah timur Taman Tegalega, kemudian akan direlokasi ke sebelah barat Taman Tegalega.
Selain diminta pindah, bagi para pedagang yang menunggak bayar retribusi agar segera melunasinya.
“Tunggakannya dari tahun 2013 mencapai Rp. 200 juta. Tapi tidak semua kios punya hutang,” katanya.
Lanjutnya, di kawasan sebelah barat sudah dibangun tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) oleh koperasi pedagang.
“Di TPPS ini pedagang harus membayar retribusi sebesar Rp5 ribu per hari,” tegasnya.
Para pedagang, kata Iming, harus meninggalkan lokasi maksimal tanggal 26 April. Sementara tunggakan retribusi harus dilunasi pada 31 Maret.
“Jika tidak dipatuhi, maka mau-tidak mau kita akan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Menurut dia, ada beberapa pedagang yang meminta tenggang waktu lebih lama, yaitu hingga lebaran. Namun, hal itu tidak bisa dikabulkan, karena lelang pembangunan fisik Taman Tegalega harus segera dilakukan.
“Kita kan terikat dana APBD, jadi harus tepat waktu,” terangnya.
Anggaran untuk revitalisasi Taman Tegalega tahap 3 ini, sebesar Rp. 10,5 miliar. Itu dialokasikan untuk membangun monumen Bandung Lautan Api, dan membuat tempat bermain basah.
Sebelumnya, untuk tahap 1 dana yang digunakan sebesar Rp. 13 miliar dan anggaran tahap 2 sebesar Rp. 3 miliar. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat