JABARNEWS I KOTA CIREBON – Sekretaris KA KAMMI Cirebon, Ade Purnama SH. mengatakan bahwa adanya desakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) oleh Tim Gabungan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1, Bamunas Setiawan Boediman dan Effendi Edo atas dugaan pelanggaran pelaksanaan Pilkada 2018 kota Cirebon meskinya tidak perlu dilakukan.
Ade menyampaikan pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon sudah berjalan dengan lancar dan baik, serta masyarakat sudah menyalurkan hak pilihnya sebagai wujud demokrasi. Atas hal itu, KA KAMMI Cirebon meminta kepada kedua pasangan calon untuk lebih memikirkan Kota Cirebon kedepan, dengan bersama-sama bergandengan tangan siapapun yang terpilih sesuai keketapan KPU.
Ade mengatakan bahwa masyarakat yang sudah menyalurkan hak pilihnya merasa resah dengan adanya desakan pemilihan ulang di Pilkada, Kalaupun ada kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada, pihaknya mempersilahkan pihak-pihak yang merasa keberatan untuk menyamapikan sesuai mekaniame dan jalur yang ada.
“Kita tunggu saja hasilnya dari KPU secara resmi. Dan, menurut saya tidak perlu memaksakan kehendak karena tujuannya untuk Kota Cirebon lebih baik. Tidak perlu intervensi KPU, karena pemilihan sudah dilaksanakan dengan baik. Biarkan mereka bekerja. Kalaupun ada kejanggalan dalam Pilkada, silahkan ajukan sesuai mekanisme saja,” ujar , Ade Purnama SH.
Kedua pasangan calon dan tim nya masing-masing lebih baik bagaimana mempersiapkan diri menyongsong masa depan Kota Cirebon. Dan untuk Azis-Eti, harus bersama-sama Bamunas-Edo bergandengan tangan untuk menata dan membangun Kota Cirebon setelah nanti ada penetapan resmi dari KPU.
Ade menambahkan jangan sampai Pilkada yang sudah berjalan dengan lancar dan baik, dipaksakan demi mengejar kekuasaan semata. Meski demikian, masyarakat sudah paham dan mengerti atas hasil Pilkada Kota Cirebon 2018. Pasangan calon harus benar-benar bekerja sesuai janji-janji program kampanyenya.(One)
Jabarnews | Berita Jawa Barat