Korban yang mendapatkan tindakan pelecehan itu kemudian berteriak dan membuat pelaku menghentikan perbuatannya. Kendati demikian, Ahsanul mengatakan, situasi Stasiun Rajawali yang sedang sepi membuat pelaku masih bergerak leluasa.
Korban yang hendak menaiki KRL jurusan Bekasi kemudian diikuti oleh pelaku hingga ke dalam rangkaian kereta. Pada saat itulah, kata dia, pelaku kembali mengulangi aksi bejatnya itu.
“Di dalam perjalanan (KRL) tepatnya di Jatinegara, perbuatan tersebut berulang kembali. Tiba-tiba tangan pelaku masuk ke dalam baju korban, terjadilah pelecehan kembali,” jelasnya.
Aksi bejat pelaku itu kemudian baru diketahui pihak petugas keamanan ketika KRL berada di Stasiun Buaran. Pelaku yang tertangkap tangan itu kemudian langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna dimintai keterangan.
Kendati demikian, Ahsanul mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, pihak orang tua korban memutuskan untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum.