“Berakhir secara kekeluargaan. Orang tua (korban) membuat surat pernyataan yang intinya bahwa terkait dengan kasus tersebut tidak ingin perkaranya lanjut dengan alasan rumahnya jauh,” tutur Ahsanul.
Atas dasar itu pula, kata dia, pihaknya juga tidak melanjutkan proses hukum kepada korban.
“Korban tidak melaporkan. Pelaku sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali. Pelaku sudah dikeluarkan,” pungkasnya. (red)
sumber: CNN Indonesia