Namun, peserta yang telah memilih jalur sekolah kedinasan tidak dapat lagi mengikuti seleksi CPNS 2024 jalur umum. Proses seleksi untuk jalur sekolah kedinasan akan dilakukan lebih dahulu dibandingkan jalur umum, tetapi pendaftaran dilakukan melalui portal yang sama, yakni www.sscasn.bkn.go.id.
Suharmen menegaskan bahwa setelah memilih jalur sekolah kedinasan, pelamar tidak dapat mendaftar seleksi CPNS jalur umum atau PPPK lagi.
Ia juga mengingatkan agar para pelamar sekolah kedinasan tidak gegabah dalam menjatuhkan pilihan. Sebaiknya, mereka melihat terlebih dahulu formasi dan persyaratannya sebelum melakukan pendaftaran.
Penting bagi pelamar untuk tidak berubah pikiran setelah melamar dan ingin mengganti instansi. “Pelamar yang sudah memilih dan kemudian ingin mencoba instansi kedua, secara otomatis akan dinyatakan gugur ketika membuka akun pendaftarannya,” tegasnya.